
Marga Dauh Puri, 17 April 2025
Semara Ratih merupakan salah satu Program unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang bertujuan untuk menekan angka stunting, mengurangi kematian ibu dan bayi, mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, serta menekan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga sangat diapresiasi oleh masyarakat Kabupaten Tabanan ditandai dengan tingginya animo calon pengantin untuk mengikuti program tersebut. Dan pada tanggal 17 April 2025 Perbekel Desa marga Dauh Puri kembali menyerahkan Akta perkawinan, Kartu keluarga dan KTP kepada pasangan pengantin I Made Buda Artana dan Kadek Ayu Sandra Dewi berlokasi di banjar Dinas Kelaci Desa Marga Dauh Puri didampingi oleh Babinkamtibmas ,TPK Marga Dauh Puri, PL KB kecamatan Marga, Perwakilan Departemen Agama dan keluarga kedua mempelai. Pada Kesempatan ini Perbekel Marga Dauh Puri berpesan kepada kedua mempelai untuk bersama sama membina rumah tangga dengan penuh tanggung jawab agar tercapai keluarga bahagia dan sejahtera.