Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Surat Pernyataan tidak pernah melakukan tindak pidana Korupsi

Administrator 25 Desember 2025 Dibaca 186 Kali
Surat Pernyataan tidak pernah melakukan tindak pidana Korupsi

Marga Dauh Puri, 17 Desember 2025

Surat Pernyataan bahwa Kepala Desa beserta semua Perangkat Desa Marga Dauh Puri , Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali tidak pernah melakukan atau tersangkut tindak Pidana Korupsi.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00