
Marga Dauh Puri, 19 Oktober 2025
Bank sampah desa adalah sebuah sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas yang bertujuan untuk mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, bank sampah desa membantu mengurangi volume sampah, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat. Untuk Desa Marga Dauh Puri sudah dibentuk Bank Sampah Desa yang diberi nama Menceng Lestari dimana Bank sampah ini sudah berjalan lebih dari 2 tahun dan keberadaanya sudah dapat dirasakan manfaatnya dengan menurunnya cemaran sampah plastik di wilayah desa Marga Dauh Puri. Bank Sampah ini beroperasi 1 bulan sekali dengan cara mengumumkan kepada masyarakat untuk membawa sampah yang sudah terpilah yang masih memiliki nilai ekonomi ke Balai Banjar dan petugas bank sampah akan menerima, menimbang dan mencatat jenis sampah yang dibawa oleh masyarakat dimana nantinya sampah tersebut dinilai dan nominalnya akan dicatatkan di Buku Tabungan Bank Sampah masing masing warga, sedangkan sampah residu tetap akan dipungut dan diangkut oleh petugas kebersihan desa untuk dibuang ke TPA.

.webp)