
Marga Dauh Puri, 03 Oktober 2025
BLT Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 adalah bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin di desa. Program ini disalurkan selama 12 bulan. Penerima manfaat harus memenuhi kriteria tertentu dan data penerima ditetapkan melalui musyawarah desa. dan untuk tahun 2025 untuk Desa Marga Dauh Puri terdapat 6 orang penerima BLT DD dan salah satu penerima BLT DD 2025 atas nama Kadek Pradi Anestya Putri yang saat ini mengalami gangguan kesehatan yang sudah berlangsung lama sangat bersyukur mendapat bantuan ini mengingat yang bersangkutan berasal dari keluarga yang kurang mampu. Pemerintah Desa Marga Dauh Puri berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat dan mendoakan kesehatan Kadek Pradi segera membaik.