Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes 2026 Desa Marga Dauh Puri

Administrator 15 Oktober 2025 Dibaca 178 Kali
Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes 2026 Desa Marga Dauh Puri

Marga Dauh Puri, 30 September 2025

Bertempat di gedung SD Negeri 1 Marga Dauh Puri hari selasa 30 September 2025 Pemerintah Desa Marga Dauh Puri menyelenggarakan Musrenbangdes  dan Penetapan RKPDes 2026.

Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan oleh pemangku kepentingan desa Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Desa. 

Tujuan Musrenbangdes adalah untuk:
Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan
Meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa
Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat
Memastikan partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembangunan desa  
 
pada acara ini Kepala Desa Marga Dauh Puri I Wayan Wiryanata  mengundang sejumlah unsur masyarakat antara lain Bendesa Adat Kelaci dan Ole, Pekaseh subak Sidang Rapuh dan Subak Ole, Pengurus Koperasi Merah Putih, Pengurus STT Sri Awandhira dan Citta Darma.

Hadir juga pada musyawarah tersebut Camat Marga yang diwakili oleh staf PMD Kecamatan Marga,Ketua BPD Desa Marga Dauh Puri dan Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Marga Dauh Puri dan undangan lainnya.

Dan di akhir acara dilaksanakan penanda tanganan Berita Acara Kesepakatan penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2026 oleh Perbekel dan Ketua BPD Desa Marga Dauh Puri.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00