Marga Dauh Puri, 30 September 2025
Bertempat di gedung SD Negeri 1 Marga Dauh Puri hari selasa 30 September 2025 Pemerintah Desa Marga Dauh Puri menyelenggarakan Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes 2026.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan oleh pemangku kepentingan desa Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Desa.
Tujuan Musrenbangdes adalah untuk:
Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan
Meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa
Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat
Memastikan partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembangunan desa
pada acara ini Kepala Desa Marga Dauh Puri I Wayan Wiryanata mengundang sejumlah unsur masyarakat antara lain Bendesa Adat Kelaci dan Ole, Pekaseh subak Sidang Rapuh dan Subak Ole, Pengurus Koperasi Merah Putih, Pengurus STT Sri Awandhira dan Citta Darma.
Hadir juga pada musyawarah tersebut Camat Marga yang diwakili oleh staf PMD Kecamatan Marga,Ketua BPD Desa Marga Dauh Puri dan Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Marga Dauh Puri dan undangan lainnya.
Dan di akhir acara dilaksanakan penanda tanganan Berita Acara Kesepakatan penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2026 oleh Perbekel dan Ketua BPD Desa Marga Dauh Puri.