Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pelaksanaan Program Semara Ratih di Desa Marga Dauh Puri

Administrator 21 April 2025 Dibaca 744 Kali
Pelaksanaan  Program Semara Ratih di Desa Marga Dauh Puri

Marga Dauh Puri, 17 April 2025

Semara Ratih merupakan  salah satu Program unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang  bertujuan untuk menekan angka stunting, mengurangi kematian ibu dan bayi, mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, serta menekan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga sangat diapresiasi oleh masyarakat Kabupaten Tabanan ditandai dengan tingginya animo calon pengantin untuk mengikuti program tersebut. Dan pada tanggal 17 April 2025 Perbekel Desa marga Dauh Puri kembali menyerahkan Akta perkawinan, Kartu keluarga dan KTP kepada pasangan pengantin I Made Buda Artana dan Kadek Ayu Sandra Dewi berlokasi di banjar Dinas Kelaci Desa Marga Dauh Puri didampingi oleh Babinkamtibmas ,TPK Marga Dauh Puri, PL KB kecamatan Marga, Perwakilan Departemen Agama dan keluarga kedua mempelai. Pada Kesempatan ini Perbekel Marga Dauh Puri berpesan kepada kedua mempelai untuk bersama sama membina rumah tangga dengan penuh tanggung jawab agar tercapai keluarga bahagia dan sejahtera. 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00